Pemerintah lewat Komdigi sedang merencanakan kewajiban verifikasi nomor hape buat akun media sosial. Mau berantas perusuh online, judol, dan scammer katanya. Logika mereka: kalau semua orang sudah terverifikasi, ruang gerak penjahat digital otomatis mati karena mereka nggak bisa lagi sembunyi di balik akun anonim.
Tapi ya, itu kalau kita cuma melihat permukaannya saja. Di bawah itu, ada tumpukan masalah besar yang siap meledak.Kolam Data yang Siap Dijebol
Rekam jejak perlindungan data pribadi di negara kita ini masih jauh dari kata aman. Kebocoran data berskala besar dari lembaga pemerintah sampai marketplace sudah jadi makanan sehari-hari dalam beberapa tahun terakhir. Sering kali tanpa ada penyelesaian yang jelas.Nah, bayangkan apa yang terjadi kalau sekarang setiap akun medsos harus terikat dengan nomor telepon yang terverifikasi? Pemerintah secara nggak langsung sedang membangun sebuah kolam data raksasa yang sangat menggiurkan buat para peretas.
Melihat riwayat keamanan data pribadi di Indonesia, yang menurut jokes sudah di-open source-kan, pertanyaannya bukan lagi “jika” tapi “kapan”.
Efek dominonya bakal mengerikan. Hacker nggak cuma dapat isi curhatan kalian di medsos. Mereka bakal pegang peta jalan lengkap yang menghubungkan identitas asli di dunia nyata, nomor HP aktif, sampai seluruh jejak digital kalian. Ibarat menyodorkan leher sendiri ke algojo.
Matinya Para Pembisik
Status anonimitas sering dicap buruk karena dipakai penjahat buat menipu. Padahal bagi sebagian orang, itu adalah perisai untuk menyampaikan informasi yang sensitif.Whistleblower, jurnalis investigasi, atau masyarakat biasa yang mau mengkritik orang-orang berkuasa sangat bergantung pada akun tanpa nama.
Tanpa itu, mereka nggak bakal berani membongkar kasus korupsi atau menyuarakan ketidakadilan. Terlalu berisiko. Taruhannya bisa kehilangan pekerjaan, persekusi di dunia nyata, atau malah langsung diciduk pakai pasal-pasal karet UU ITE.
Ketika hak untuk anonim ini dicabut, yang muncul adalah ketakutan massal. Masyarakat bakal memilih diam dan cari aman daripada harus menanggung risiko besar cuma gara-gara terlalu vokal di internet. Kritik sosial bakal mati pelan-pelan.
Pasar Gelap Selalu Punya Cara
Pertanyaan besarnya: apa regulasi ini bakal bikin penjahat kapok? Kayaknya nggak deh.Kita semua tahu, aturan wajib registrasi SIM card pakai KTP dan KK sudah jalan bertahun-tahun. Tapi nyatanya, SMS penipuan, undangan judol, sampai spam masih masuk ke hape kita setiap hari tanpa henti.
Penjahat siber nggak bakal sebodoh itu memakai nomor pribadi mereka buat melakukan kejahatan. Mereka pakai nomor VoIP internasional. Pakai akun hasil meretas, atau beli kartu SIM di pasar gelap yang didaftarkan pakai identitas palsu hasil curian.
Ujung-ujungnya, aturan baru ini cuma bakal merepotkan warga biasa yang taat hukum. Sementara para kriminal asli di luar sana tetap melenggang bebas sambil menertawakan birokrasi kita.
Saling Pelotot dengan Raksasa Teknologi
Masalah berikutnya ada di penegakan hukum. Bagaimana caranya Komdigi memaksa platform global macam Meta, TikTok, atau X buat patuh?Perusahaan-perusahaan ini beroperasi pakai arsitektur global yang punya standar privasi sendiri. Kalau Indonesia mendesak mereka buat bikin jalur verifikasi lokal yang super ketat dan menabrak kebijakan privasi internasional mereka, benturan nggak bakal bisa dihindari.
Kita sudah sering melihat drama ini. Kalau raksasa teknologi ini menolak tunduk, senjata pamungkas pemerintah biasanya adalah memblokir platform tersebut.
Sebuah langkah gegabah yang justru bakal memukul balik ekonomi digital dan mematikan mata pencaharian jutaan kreator lokal. (*)
Tags:
keamanan siber
kebebasan berpendapat
kebijakan komdigi 2026
kebocoran data pribadi
uu ite indonesia
verifikasi akun medsos
