Kalau kamu sering baca berita tentang hukum di Indonesia, pasti pernah nemu berita tentang tuntutan dengan permintaan ganti rugi puluhan hingga ratusan triliun.
Contohnya:2023: Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka digugat di Pengadilan Negeri (PN) Solo, diminta membayar ganti rugi mencapai Rp204 triliun
2025: UGM digugat Rp69 triliun di PN Sleman
2025: Gibran Rakabuming Raka dan KPU digugat dengan tuntutan ganti rugi Rp125 triliun
Respon pertama setelah baca berita itu biasanya, “Serius? Duit segitu bahkan melebihi APBD Jakarta 2025 sebesar Rp91,8 triliun! Siapa yang punya duit segitu banyak?” Kecuali Elon Musk, Larry Ellison, Mark Zuckerberg, dan deretan orang terkaya di dunia tentunya.
Tapi di balik keabsurdan ini ada sesuatu yang jauh lebih dalam. Fenomena ini bukan cuma soal angka, tapi cerita tentang keadilan, frustrasi, dan strategi dalam sistem hukum yang sering terasa lambat dan berat sebelah.
Gugatan Besar Bukan Sekadar Tentang Uang
Dalam hukum perdata, siapa pun berhak menentukan nilai gugatannya. Tapi hakim tidak wajib mengabulkan semua nominal itu. Artinya, orang yang meminta ganti rugi tahu kemungkinan besar angka itu tidak realistis.
Namun angka fantastis sering dipakai sebagai simbolik, semacam cara untuk bilang, “Kerugian saya besar, dan saya mau dunia tahu betapa besarnya.”
Mereka bukan sekadar menuntut uang. Mereka ingin perhatian, sorotan publik, bahkan tekanan moral terhadap pihak lawan. Gugatan superbesar itu seperti toa hukum, semakin besar angkanya, semakin keras suaranya.
Ketika Angka Berubah Jadi Teriakan Emosional
Angka triliunan itu lahir dari rasa frustrasi mendalam. Mereka merasa sistem hukum lambat, aparat sulit diakses, dan keadilan terasa mahal.
Dalam kondisi seperti itu, meminta ganti rugi ratusan triliun bukan lagi soal matematika, tapi bentuk protes yang dilembagakan.
Kamu bisa saja berpendapat, “Ya tetap aja lebay.”
Benar. Tapi di dunia nyata, rasa kecewa sering tidak logis. Dan di ruang pengadilan, angka bisa berubah jadi alat ekspresi.
Ketika gugatan seperti ini muncul, banyak orang tertawa atau meremehkan. Padahal di baliknya, ada orang yang mungkin sudah kehabisan cara lain untuk didengar.
Gertakan Hukum dan Seni Bernegosiasi Ekstrem
Dalam dunia litigasi, angka besar sering digunakan sebagai strategi. Dalam psikologi bernegosiasi ada istilah “anchoring bias”. Kalau kamu memulai dengan angka ekstrem, hasil akhirnya bisa terdorong lebih tinggi dibanding jika kamu mulai dengan angka wajar.
Contohnya begini: Menuntut Rp 1 miliar mungkin membuat hasil mediasi jatuh di Rp 100 juta. Tapi kalau kamu mulai dari Rp 100 triliun, lawan bisa saja terdorong untuk menawari “damai” di angka yang jauh lebih besar dari ekspektasi awal.
Bagi sebagian penggugat, gugatan fantastis itu bukan lelucon, melainkan strategi pembuka negosiasi yang ekstrem tapi efektif untuk menciptakan tekanan psikologis.
Sisi Gelap Sistem Hukum Yang Dibiarkan Longgar
Masalahnya, sistem hukum Indonesia belum punya filter untuk menyaring gugatan absurd sejak awal.
Tidak seperti di Amerika Serikat yang punya mekanisme summary judgement, di mana pihak pengadilan bisa langsung menolak gugatan yang jelas-jelas tidak rasional.
Di Indonesia, semua gugatan bahkan yang paling tidak masuk akal sekalipun tetap bisa didaftarkan dan menumpuk di pengadilan. Ini yang bikin berita “gugat 1000 triliun” bisa terus muncul, walau akhirnya ditolak.
Sementara publik hanya melihat sisi lucunya, pengadilan sebenarnya harus tetap memprosesnya secara administratif. Efeknya? Waktu dan tenaga hukum terbuang, dan masyarakat makin skeptis terhadap kredibilitas sistem hukum sendiri.
Keadilan yang Tidak Hanya Soal Menang di Pengadilan
Kalau kamu melihat lebih dalam, fenomena gugatan triliunan ini sebenarnya adalah cermin dari rasa putus asa terhadap keadilan formal.
Banyak orang kehilangan kepercayaan bahwa jalur hukum bisa benar-benar berpihak pada rakyat kecil.
Mereka tahu mereka mungkin kalah, tapi memilih tetap berjuang dengan cara mereka sendiri.
Saya pribadi melihatnya begini. Kadang orang menggugat bukan karena yakin akan menang, tapi karena itu satu-satunya cara untuk menolak diam.
Di negeri di mana keadilan terasa mahal, menggugat dengan angka gila-gilaan bisa jadi bentuk eksistensi, semacam “teriakan terakhir” agar dunia menoleh.
Menutup dengan Sedikit Realitas (dan Humor)
Apakah gugatan 500 triliun realistis? Tentu tidak.Tapi apakah itu tidak penting? Tidak juga.
Karena di balik setiap gugatan “ngawur,” ada cerita nyata tentang orang yang merasa dirugikan, dikhianati, atau diabaikan.
Kalau sistem hukum bisa mendengar esensinya, bukan sekadar menertawakan angkanya, mungkin kita tidak perlu menunggu gugatan “seribu triliun” berikutnya untuk sadar bahwa keadilan masih terlalu mahal untuk banyak orang. (*)